Normahukum adalah salah satu jenis dari norma sosial. Seringkali pengertiannya beririsan dengan hukum itu sendiri yang lazimnya tertulis dalam peraturan / perundang-undangan. Di postingan ini kita akan membahas tentang tentang norma hukum secara ringkas. Definisi singkatnya akan mengawalinya, diikuti dengan jenis-jenisnya, tujuan, sanksi dan BacaJuga : Bu Ina menjadi salah satu peserta sosialisasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Setelah menerima informasi terkait pemberlakuan undang-undang tersebut, sikap yang sebaiknya dilakukan Bu Ina saat mengetahui adanya kekerasan dalam rumah tangga di lingkungan sekitar adalah? PengertianNorma Hukum. Norma hukum adalah seperangkat aturan yang dibuat oleh pemerintah suatu negara yang penerapannya dapat dipaksakan kepada masyarkat negara tersebut lewat aparatur negara seperti hakim, jaksa, polisi, dan elemen-elemen lainnya. Pada definisi diatas, kita perlu menggarisbawahi kata-kata dapat dipaksakan yang artinya norma Salahsatu contoh menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan adalah . A. memperlakukan setiap orang sesuai harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa B. memberikan hak warga sesuai dengan tingkat kepatuhan mereka terhadap pemerintah C. lebih mengutamakan melaksanakan kewajiban daripada menuntut hak D. memperlakukan setiap orang sesuai dengan jabatannya Berikutjawaban yang paling benar dari pertanyaan: Perhatikan pernyataan berikut ini..(1.) Perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan(2.) Menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan(3.) Mengeluarkan pikiran baik lisan maupun tulisan(4.) Menghormati kebebasan beragama(5.) Ikut serta dalam upaya pembelaan negara(6.) Membayar pajak Manakah yang termasuk Hak warga negara berdasarkan nilai oqbX. – Norma Hukum adalah sebuah norma yang juga berlaku di dalam masyarakat dan memiliki sanksi hukum jika dilanggar. Pengertian Norma Hukum Norma hukum merupakan salah satu norma yang berdasarkan pada peraturan pemerintah setempat. Sanksi yang ditimbulkan dari pelanggaran norma ini bersifat tegas dan juga mengikat. Selain itu sanksi yang diberikan juga bersifat nyata, apabila melanggar aturan yang telah dibuat oleh sebuah peraturan perundang–undangan. Maka seseorang akan mendapatkan sanksi yang tidak bisa dihindari, dan sanksi ini berdasarkan pada 10 KUHP. Terdapat 2 hukuman yakni hukuman pokok yang merupakan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup. Atau hukuman penjara sementara selain itu yang bersangkutan juga akan menerima hukuman tambahan. Yakni hak haknya akan dicabut dan benda benda yang dimilikinya akan disita oleh Negara. Sanksi Norma Hukum Yang dimaksud dengan sanksi nyata merupakan aturan yang telah ditetapkan untuk si pelaku. Contohnya saja di dalam 338 KUHP yang disebutkan jika barang siapa yang sengaja merampas nyawa orang lain. Maka akan dipidana penjara paling lama lima belas tahun. Sanksi hukum ini akan diberikan oleh lembaga resmi atau peradilan dengan wewenang penuh untuk menghukum si pelaku. Sementara sanksi sosial adalah hukuman yang diberikan oleh masyarakat sekitar pada si pelaku. Jika kedua sanksi ini masih belum membuat si pelaku jera maka ada satu lagi sanki yang lebih tinggi yakni sanksi psikologis. Sanksi psikologis ini sendiri hanya ada di dalam batin seseorang sehingga dirinya akan merasa bersalah dengan perbuatannya sendiri. Sumber Norma Hukum Norma hukum sendiri bersumber dari adanya peraturan yang telah ditetapkan sebelumnya oleh pemerintah setempat. Untuk di Indonesia norma hukum bersumber dari Undang Undang Dasar 1945. Norma hukum terdiri dari berbagai macam aturan tertulis yang telah dibuat oleh suatu Negara dengan menggunakan alat alat perlengkapan Negara. Untuk berlaku atau tidaknya aturan yang tertulis ini bisa dipaksakan oleh alat kekuasaan pada suatu Negara contohnya seperti plisi, jaksa mau pun hakim. Norma hukum sendiri bersifat mengikat dan memaksa yang akan mengijat seluruh masyarakat untuk hidup di dalamnya. Dan memaksa yang berarti semua orang harus mengikuti aturan yang sudah dibuat oleh undang undang. Mau pun yang telah dibuat oleh ketua adat dan hal ini akan berlaku untuk seluruh masyarakat di wilayah tersebut. Jenis-jenis Norma Hukum Norma hukum terdiri dari dua jenis, berikut ini penjelasannya 1. Hukum Tertulis Hukum tertulis merupakan undang undang atau peraturan yang secara umum ditulis dan ditaati oleh masyarakatnya dalam suatu Negara. Hukum tertulis ini juga dibagi ke dalam dua jenis, yakni a. Hukum Pidana Hukum Pidana merupakan peraturan yang menentukan perbuatan apa yang tidak boleh dilakukan atau dilarang. Dan jika dilarang maka akan ada hukuman atau sanksi yang diberikan pada si pelaku. Artinya hukum pidana mengatur tentang kejahatan dan pelanggaran dan memiliki kepentingan umum. Pelanggaran seseorang pada masyarakat umum secara luas mau pun perbuatan yang terancam pidana sebagai sebuah penderitaan. Contoh Kasus Tidan Pidana Pencopetan atau perampokan yang merupakan tindakan kriminal yang dapat merugikan banyak orang. Tindakan ini bisa mendapatkan sanksi hukuman penjara atau denda. Seperti yang sudah dituliskan pada kitab hukum pidana. b. Hukum Perdata Hukum perdata merupakan ketentuan yang digunakan untuk mengatur hal serta kepentingan di antara individu yang ada di dalam masyarakat. Hukum perdata merupakan aspek hukum yang menjangkau permasalahan dengan ruang lingkup lebih kecil. Yakni di antara antar individu sehingga hukum ini hanya akan bekerja apabila seseorang melakukan sesuatu yang seseorang tidak mempengaruhi banyak orang. Contoh Kasus Hukum Perdata Pelanggaran atas kesepakatan yang terjalin antara dua belah pihak dalam hal usaha atau hutang piutang. Pelanggaran hukum ditangani antar perseorangan dan tidak ada sanksi pidana untuk pelanggaran hukum perdata. 2. Hukum Tidak Tertulis Hukum tidak tertulis adalah hukum adat yang sudah ada sejak puluhan tahun lalu dan digunakan secara turun temurun dari generasi ke generasi berikutnya. Hukum ini merupakan hukum daerah yang sifatnya hanya ada di daerah bersangkutan. Namun ada beberapa hukum yang sama diterapkan di banyak daerah. Hukum ini pun dapat berubah sepanjang perkembangan zaman dan berlaku secara kultural. Sehingga berlangsung secara turun temurun dengan kepala adat yang memiliki otoritas untuk mempertanahkan hukum tersebut. Hingga memberikan sanksi bagi si pelaku. Contoh Penerapan Hukum Adat Menikahkan dua sejoli yang tertangkap basah melakukan perbuatan tidak terpuji. Menurut hukum adat mereka harus dinikahkan agar tidak melanggar pereturan yang ada di sana. Aturan ini pun tidak tertulis dalam undang undang dan hanya dipercayai serta disetujui oleh masyarakat secara turun temurun di suatu daerah. Tujuan Norma Hukum Norma hukum biasanya dibuat oleh lembaga yang memiliki wewenang di dalam suatu Negara. Untuk dapat mengatur hubungan antar warga di suatu kehidupan bermasyarakat. Hukum tertulis yang juga mengatur hubungan antar warga Negara dan warga Negara dengan pemerintahannya. Apabila hukum ini dilanggar maka sanksi yang bisa didapatkan adalah hukuman. Tujuan norma hukum sendiri adalah seperti berikut ini 1. Membentuk masyarakat yang bersifat nasionalis pada nusa dan bangsa. 2. Menciptakan masyarakat yang lebih tertib. 3. Menata masyarakat yang tertib dari perilaku yang sewenang-wenang. 4. Membuat masyarakat memahami hukum dan peraturan sebab jika melanggar maka akan mendapatkan sanksi atau hukuman. 5. Mencegah perbuatan menyimpan dari masyarakat dalam suatu Negara. 6. Menegakkan sistem keadilan dan keteraturan bagi masyarakat. 7. Membentuk kontrol bagi tatanan sosial yang konkret. 8. Memberikan sanksi pada pelanggar hukum agar mereka lebih mematuhi hukum yang ada. Contoh Sanksi Norma Hukum Norma hukum sendiri memiliki beberapa contoh yang diberlakukan di sekitar kita. Setiap norma hukum yang diberlakukan biasanya berbeda beda di setiap wilayah. Namun ada pula norma hukum yang diberlakukan hampir di seluruh wilayah di dunia. Berikut ini adalah beberapa contoh norma hukum 1. Dilarang melanggar perturan lalu lintas. 2. Dilarang membunuh atau mengambil nyawa orang lain. 3. Dilarang mengambil hak orang lain. 4. Dilarang melanggar ketertiban umum. 5. Dilarang membuat terror. 6. Dilarang menipu orang lain. 7. Dilarang korupsi Nah, kira kira itu lah penjelasan lengkap mengenai norma hukum mulai dari pengertian, sanksi, sumber hingga contoh norma hukum yang diberlakukan di masyarakat. Artikel Lainnya Norma Kesusilaan – Pengertian, Ciri Ciri dan Contoh Contoh Norma Kesopanan – Lengkap Dengan Tujuan dan Fungsinya Otokrasi – Pengertian, Prinsip, Ciri Ciri Contoh Dalam Politik - Kesadaran hukum merupakan faktor penting yang menentukan dipatuhinya aturan perundang-undangan di Indonesia. Salah satu contoh kesadaran hukum yang mudah terlihat adalah kesadaran membayar pajak tepat waktu. Lantas, apa pengertian kesadaran hukum dan indikator-indikatornya? Secara definitif, kesadaran hukum adalah kesadaran seseorang atau kelompok masyarakat terhadap aturan-aturan hukum yang berlaku. Dengan adanya kesadaran tersebut, ketertiban, ketentraman, kedamaian, dan keadilan dapat terwujud di kelompok masyarakat Indonesia. Apabila kesadaran hukum tergolong lemah, kehidupan bermasyarakat cenderung meresahkan dan pergaulan antarsesama juga kurang tentram. Selain itu, kesadaran hukum juga merupakan faktor efektif atau tidaknya suatu hukum perundang-undangan yang berlaku. Semakin tinggi kesadaran hukum warga negaranya, lazimnya penegakan hukum dan ketertiban masyarakat juga kian teratur, serta mudah untuk memajukan bangsa tersebut. Baca juga Pengertian Bela Negara, Konsep dan Dasar Hukumnya di Indonesia Lembaga Penegak Hukum di Indonesia dan Perannya Polri hingga KPK 4 Indikator Kesadaran Hukum Warga Negara Untuk mengukur kesadaran hukum pada suatu negara, terdapat 4 indikator sebagai penentunya. Abdullah dan Soerjono Soekanto dalam Sosiologi Hukum dalam Masyarakat 1982 menuliskan 4 indikator kesadaran hukum yang terdiri dari pengetahuan hukum, pemahaman hukum, sikap hukum, dan perilaku hukum. Penjelasan mengenai indikator-indikator kesadaran hukum tersebut adalah sebagai berikut. 1. Pengetahuan HukumIndikator pertama dari kesadaran hukum adalah pengetahuan terkait hukum yang diberlakukan di suatu negara. Pengetahuan hukum itu meliputi pemahaman terhadap perbuatan-perbuatan yang dilarang hukum, seperti melanggar lalu lintas, menganiaya orang lain, hingga melakukan penipuan. Selain itu, warga negara juga mesti paham terkait perbuatan-perbuatan yang diperbolehkan hukum, seperti jual-beli, sewa-menyewa, hingga perjanjian niaga. 2. Pemahaman Kaidah-Kaidah HukumPemahaman terhadap kaidah hukum ditunjukkan dengan dengan menghayati isi hukum yang berlaku. Salah satunya adalah dengan memahami tujuan hukum yang dimaksudkan untuk mewujudkan ketertiban dan keamanan bersama. 3. Sikap terhadap Norma-Norma HukumSikap terhadap norma-norma hukum berupa penilaian baik atau buruk terhadap kaidah-kaidah atau aturan-aturan hukum. Sebagai misal, perampokan termasuk perbuatan tercela karena merugikan orang juga mengenakan helm termasuk perbuatan baik karena berguna untuk melindungi diri bagian kepala jika terjadi hal-hal tak diinginkan di jalan raya. 4. Perilaku HukumPerilaku hukum ditunjukkan dengan perbuatan menaati aturan-aturan hukum yang berlaku dalam kehidupan juga Kasus Mbah Minto Demak Cermin Ketidakadilan Hukum di Negara Hukum Hukuman yang Pantas Bagi Ustaz Cabul yang Perkosa 21 Santriwatinya Contoh Kesadaran Hukum Masyarakat Indonesia Contoh kesadaran hukum yang mudah terlihat adalah perilaku hukum yang nampak. Kendati tidak semua orang yang mematuhi hukum memiliki kesadaran hukum yang baik, namun bisa dipastikan bahwa orang-orang yang sadar hukum akan senantiasa patuh terhadap aturan hukum di Indonesia Contoh-contoh perilaku yang menunjukkan kesadaran hukum adalah sebagai berikut, sebagaimana dikutip dari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 2017 yang ditulis oleh Salikun, dkk. Memiliki akta kelahiran. Mematuhi aturan berlalu lintas. Menyukseskan wajib belajar pendidikan dasar. Tidak melakukan tindakan yang melawan hukum. Membayar pajak tepat waktu. Baca juga Komnas HAM Sebut Tes Wawasan Kebangsaan KPK Melanggar HAM Apa Saja Aspek Trigatra dan Pancagatra dalam Wawasan Nusantara? - Pendidikan Penulis Abdul HadiEditor Iswara N Raditya Soal PTS 1 PKn Kelas 7 SMP MTs K13 Tahun Pelajaran 2021/ Penilaian Tengah Semester PTS 1 Tahun Pelajaran 2021/2022 sebentar lagi akan dilaksanakan. PTS 1 ini diselenggarakan sebagai salah satu bentuk evaluasi belajar peserta didik pada Tahun Pelajaran 2021/ didik perlu mempersiapkan diri dalam menghadapi PTS tersebut, agar mendapatkan nilai hasil belajar yang satu cara untuk mempersiapkan diri dalam mengikuti PTS tersebut adalah dengan mengerjakan contoh soal PTS 1 SMP/MTs Kurikulum dengan hal tersebut, maka berikut ini kami bagikan contoh soal PTS 1 PKn kelas 7 SMP MTs Kurikulum 2013 K13 Tahun Pelajaran 2021/ soal PTS 1 PKn Kurikulum 2013 ini untuk membantu belajar peserta didik kelas 7 SMP MTs dalam mengikuti Penilaian Tengah Semester PTS 1 Tahun Pelajaran 2021/ Penilaian Tengah Semester PKn SMP MTs Semester 1 Kurikulum 2013 ini disusun berdasarkan silabus SMP MTs Kurikulum 2013 revisi Tengah Semester merupakan salah satu bentuk penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Penilaian Kurikulum 2013Penilaian pendidikan dalam Kurikulum 2013 K13 sebagai proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik mencakup beberapa bentuk penilaian, salah satunya adalah Penilaian Tengah hasil belajar tersebut harus dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip-prinsip penilaian sebagai Sahih; berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang Objektif; berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi oleh subjektivitas Adil; berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik Terpadu; berarti penilaian oleh pendidik merupakan satu komponen yang tidak terpisahkan dari kegiatan Terbuka; berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang Menyeluruh holistik dan berkesinambungan; berarti penilaian mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai untuk memantau perkembangan kemampuan peserta Sistematis; berarti penialain dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah yang Beracuan kriteria; berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang Akuntabel; berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun Penilaian Tengah SemesterSetiap satuan pendidikan, selain wajib melakukan perencanaan dan proses pembelajaran, juga perlu melakukan penilaian hasil pembelajaran sebagai upaya terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan satu bentuk penilaian tersebut adalah Penilaian Tengah Semester PTS atau sering disebut juga Ulangan Tengah Semester UTS.Penilaian Tengah Semester merupakan salah satu bentuk evaluasi belajar yang materi soalnya diambilkan dari setengah materi dalam satu semester Paket Soal PTS SD MI Semester 1 Tahun Pelajaran 2021/2022PTS menjadi salah satu penilaian hasil belajar selain bentuk penilaian lainnya, seperti Penilaian Ulangan Harian, Penilaian Tugas, dan Penilaian Akhir Penilaian Tengah SemesterTujuan Penilaian Tengah Semester PTS secara umum adalah untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik selama setengah semester dan hasilnya dijadikan sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan secara khusus, tujuan pelaksanaan Penilaian Tengah Semester adalah sebagai Untuk memperbaiki proses pembelajaran yang sudah berlangsung selama setengah Untuk mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta didik selama setengah Untuk mendiagnosa kesulitan belajar peserta Untuk memotivasi peserta didik dalam melakukan perbaikan hasil Untuk mendeteksi kebutuhan remidial dan pengayaan peserta PTS 1 PKn Kelas 7 SMP MTs Kurikulum 2013 Berikut ini adalah contoh soal PTS 1 PKn Kelas 7 SMP MTs K13 Tahun Pelajaran 2021/2022. Materi contoh soal Penilaian Tengah Semester ini diambilkan dari setengah materi pelajaran SMP/MTs semester Penilaian Tengah Semester PKn kelas 7 SMP/MTs Semester 1 Kurikulum 2013 ini berbentuk pilihan ganda dengan empat alternatif nomor 1Norma kehidupan masyarakat yang selaras, serasi, dan seimbang dapat dicapai apabila masyarakat ….A. menjunjung tinggi kebendaanB. menerima budaya luarC. melestarikan budaya bangsaD. memerhatikan hak dan kewajiban serta saling menghargaiSoal nomor 2Kesadaran tentang baik dan buruk dalam kehidupan merupakan ….A. norma moralB. norma sopan santunC. norma hukumD. norma etikaSoal nomor 3Norma yang mengatur perilaku yang baik dan buruk, boleh dan tidak boleh, serta pantas dan tidak pantas menurut ukuran lingkungan masyarakat tertentu biasa disebut ….A. norma agamaB. norma kesusilaanC. kebiasaanD. norma hukumSoal nomor 4Sikap menjunjung tinggi norma hukum dalam masyarakat, antara lain adalah ….A. menolong orang tua menyeberang jalanB. minta izin kepada orang tua sebelum sekolahC. memberi salam jika masuk sekolahD. mematuhi peraturan lalu lintasSoal nomor 5Di dalam masyarakat berlaku berbagai norma kehidupan. Sikap kita terhadap norma tersebut adalah ….A. menjunjung tinggiB. menghayatiC. memerhatikanD. memahamiSoal nomor 7Apabila dalam masyarakat terdapat seorang saja yang melakukan pelanggaran terhadap norma masyarakat berakibat ….A. ketenangan, karena hanya seorang yang melanggar norma masyarakatB. tindakan main hakim sendiri oleh masyarakat terhadap orang yang melanggarC. keresahan pada masyarakat sekalipun seorang saja yang melanggarD. ketenteraman, karena pelanggaran tersebut tidak berpengaruh dalam hidupSoal nomor 7Menghormati dan mematuhi aturan hukum yang berlaku merupakan ….A. hak setiap warga negaraB. kewajiban setiap warga negaraC. hakikat setiap warga negaraD. kehendak penguasa negara IndonesiaSoal nomor 8Sebagai warga yang disiplin, kita wajib taat terhadap aturan atau norma di bawah ini, kecuali …. A. norma agamaB. norma kesusilaanC. norma amoralD. norma hukumSoal nomor 9Untuk menghindari pelanggaran terhadap norma agama, setiap pemeluk agama harus ….A. meningkatkan iman dan takwa menurut keyakinannyaB. mendalami ajaran agamanya dan agama lainnyaC. memahami dan membandingkan semua ajaran agamaD. selalu mengikuti kegiatan keagamaanSoal nomor 10Pengamalan berbagai norma dalam kehidupan setiap warga negara akan menciptakan ….A. masyarakat yang majuB. masyarakat yang berbudayaC. masyarakat yang tertekanD. masyarakat yang tertib, aman, dan damaiSoal nomor 11Supaya anggota masyarakat memiliki kesadaran untuk menghargai sesama sesuai dengan harkat dan martabatnya, maka diperlukan ….A. penerangan hukumB. pembinaan kesadaran hukumC. penegakan hukumD. penerapan sanksi hukumSoal nomor 12Dengan memahami makna hukum dan pelaksanaannya maka hukum harus didasarkan pada ….A. hak asasiB. keadilan dan kebenaranC. keadilan dan kemerdekaanD. kebenaran dan kebebasanSoal nomor 13Sikap dan tindakan hukum tercermin dalam asas ….A. peradilan yang tertutupB. peradilan yang kerasC. peradilan yang bebas dan tidak memihakD. peradilan yang terbukaSoal nomor 14Hukum di Indonesia berlaku terhadap siapa saja tanpa kecuali. Jika ada seorang pejabat diplomatik menabrak seorang anak, polisi mengambil tindakan ….A. menahan surat-surat kendaraannyaB. meminta pejabat diplomatik membayar dendaC. meminta pejabat diplomatik pulang ke negaranyaD. melaporkan ke departemen luar negeri asal diplomatSoal nomor 15Norma hukum memuat dua hal, yaitu ….A. perintah dan laranganB. anjuran dan perintahC. pelanggaran dan ketaatanD. keharusan dan perintahSoal nomor 16Menurut bentuknya, hukum dibagi menjadi dua, yaitu ….A. hukum positif dan hukum negatifB. hukum lokal dan hukum nasionalC. hukum tertulis dan hukum tidak tertulisD. hukum sekarang dan hukum yang akan datangSoal nomor 17Di dalam arti sempit, hukum privat sering disebut ….A. hukum perdataB. hukum acaraC. hukum pidanaD. hukum dagangSoal nomor 18Berikut ini yang termasuk jenis hukum menurut isinya adalah ….A. hukum publikB. hukum objektifC. hukum nasionalD. hukum formalSoal nomor 19Di dalam kehidupan masyarakat, keadilan menjadi unsur ….A. utamaB. sampinganC. biasaD. pentingSoal nomor 20Seorang petugas negara yang melanggar hukum dalam ruang lingkup tugasnya akan ….A. langsung dipecat tanpa proses hukumB. diberhentikan dengan hormatC. dicap sebagai koruptorD. dijatuhi hukuman yang beratSoal nomor 21Orang yang menganjurkan tanam paksa adalah ….A. DaendelsB. Van de VenterC. Van den BoschD. Thomas Stanford RafflesSoal nomor 22Keuntungan Belanda dengan adanya tanam paksa adalah ….A. kas negara Belanda yang kosong terisi kembaliB. Belanda membalas jasa bangsa IndonesiaC. Belanda dapat mengalahkan PrancisD. Belanda mengakhiri penjajahan atas IndonesiaSoal nomor 23Kekejaman pada masa penjajahan Jepang sangat terasa saat dilaksanakannya ….A. tanam paksaB. romushaC. sewa tanahD. kerja paksaSoal nomor 24Kolonialisme atau penjajahan pada hakikatnya bertentangan dengan Pancasila khususnya sila …. A. pertamaB. keduaC. ketigaD. kelimaSoal nomor 25Di bawah ini yang tidak termasuk semboyan untuk merdeka adalah ….A. rawe-rawe rantas malang-malang putungB. lebih baik mati berkalang tanah daripada hidup di tangan penjajahC. sekali merdeka tetap merdekaD. jer basuki mawa beaSoal nomor 26Undang-Undang Dasar yang tidak tertulis sering disebut ….A. konvensiB. norma adatC. adat istiadatD. konstituanteSoal nomor 27Hukum dasar tertulis di Indonesia, yaitu ….A. konvensiB. konstituanteC. UUD 1945D. konstitusiSoal nomor 28Menurut UUD 1945, Undang-Undang Dasar dibuat oleh ….A. BPUPKIB. MPRC. PPKID. PresidenSoal nomor 29Untuk pertama kali di Indonesia, presiden dan wakil presiden dipilih oleh ….A. rakyatB. PPKIC. BPUPKID. MPRSoal nomor 30Cita-cita dan tujuan proklamasi kemerdekaan dituangkan di dalam ….A. PancasilaB. Undang-Undang DasarC. Pembukaan UUD 1945D. GBHNDemikian yang dapat kami bagikan mengenai soal PTS 1 PKn kelas 7 SMP K13 Tahun Pelajaran 2021/2022. Semoga bermanfaat. PPKNSikap menjunjung tinggi norma hukum dalam masyarakat, antara lain?menolong orang tua menyeberang jalanminta izin kepada orang tua sebelum sekolahmemberi salam jika masuk sekolahmematuhi peraturan lalu lintasSemua jawaban benarJawaban yang benar adalah D. mematuhi peraturan lalu dari Ensiklopedia, sikap menjunjung tinggi norma hukum dalam masyarakat, antara lain mematuhi peraturan lalu dan PenjelasanMenurut saya jawaban A. menolong orang tua menyeberang jalan adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama saya jawaban B. minta izin kepada orang tua sebelum sekolah adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan saya jawaban C. memberi salam jika masuk sekolah adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang saya jawaban D. mematuhi peraturan lalu lintas adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. mematuhi peraturan lalu anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah. Dalam Keputusan Bersama Ketua MA dan Ketua KY disebutkan bahwa seorang hakim harus berperilaku adil, jujur, arif dan bijaksana, mandiri, berintegritas tinggi, bertanggung jawab, menjunjung tinggi harga diri, berdisiplin tinggi, berperilaku rendah hati, dan bersikap merupakan pelaku utama kekuasaan kehakiman yang diberikan otoritas oleh negara atas nama Tuhan. Hal itu tercermin melalui irah-irah putusan “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”. Dalam melaksanakan tugasnya, seorang hakim dan aparatur peradilan lain dituntut untuk memenuhi 8 nilai utama. Nilai tersebut terdiri atas kemandirian, integritas, kejujuran, akuntabilitas, responsibilitas, keterbukaan, ketidakberpihakan, dan perlakuan yang sama di hadapan 8 nilai utama Mahkamah Agung MA itu adalah pedoman untuk meningkatkan profesionalitas dan integritas aparatur peradilan dalam penyelesaian perkara. Delapan nilai utama MA itu harus tertancap kuat dan diimplimentasikan dalam pikiran, ucapan, serta tindakan individu dalam kehidupan berorgansiasi dalam lingkup peradilan. “Itu poin yang harus diresapi bersama. Kalau Saudara menyimpang dari 8 nilai utama ini, ada semacam pengawas yang akan menilai sebagai sarana pengendalian,” ujar Panitera Muda Perdata Khusus Mahkamah Agung, Agus Subroto saat acara Penyambutan & Pembekalan CPNS Analis Perkara Peradilan Calon Hakim bagi Alumni Universitas Gadjah Mada Tahun 2022, Sabtu 29/1/2022.Baca Juga Berminat Jadi Hakim? Begini Pilihan Jenjang Kariernya Dia mengatakan ada tiga sarana pengendalian bagi aparatur pengadilan. Pertama, bagi yang masih status sebagai CPNS sebagai calon hakim yakni PP Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, jika menyimpang dari tatanan nilai-nilai yang diatur akan mendapat sanksi. Kedua, jika seorang bertugas di kepaniteraan atau kesekretariatan, maka sarana pengendaliannya adalah kode etik panitera dan pengendalian bagi hakim adalah kode etik dan pedoman perilaku hakim KEPPH yang berisi 10 butir pedoman perilaku hakim. 10 butir KEPPH tertuang dalam Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung dan Ketua Komisi Yudisial dan No. 02/SKB/ tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku mencontohkan kasus mengenai OTT aparatur pengadilan di Pengadilan Negeri Surabaya. Bawan Pengawasan sudah turun ke PN Surabaya untuk menilai adakah pelanggaran terhadap KEPPH termasuk terhadap pimpinannya. “Apakah pimpinannya sudah memberikan pembinaan secara kontinu terhadap yang bersangkutan atau tidak. Itu hanya sebagai salah satu contoh, semua tindakan kita itu ada koridor, ada sarana pengendalian bagi setiap aparatur pengadilan baik hakim ataupun non hakim,” ujar Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Prof Sigit Riyanto menekankan pada bunyi sumpah atau janji para hakim terutama frasa “Seadil-adilnya dan selurus-lurusnya”. Profesor Hukum Internasional itu menjelaskan hal tersebut sejalan dengan Resolusi ECOSOC 2006/23 bahwa integritas, independensi, dan imparsialitas dari hakim adalah esensial. Begitu pula pandangan Lord Bingham yang menyatakan seorang hakim harus objektif, independen, dan memberikan putusan yang imparsial. Untuk mewujudkan itu, sarana pengawasan menjadi amat penting agar terjaminnya penerapan nilai-nilai tersebut.

salah satu sikap menjunjung tinggi norma hukum adalah